PEKANBARU -- Pelaku usaha di Kota Pekanbaru masih ada yang belum memasang bendera merah putih untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti di Jalan Ahmad Yani, beberapa pertokoan dan perkantoran hingga hotel di kawasan itu sudah memasang bendera. Namun, beberapa masih belum memasang bendera kebanggaan masyarakat Indonesia itu.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tiap tahun meminta masyarakat memasang bendera merah putih di rumah hingga di tempat usaha seperti pertokoan serta perkantoran swasta.
"Tujuannya untuk memerihahkan HUT RI ke-75 tahun 2020," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (12/8).
Lanjutnya, pemasangan umbul-umbul dan pengibaran bendera merah putih itu sesuai imbauan Pemerintah Pusat. Jadi, pasangan bendera merah putih tidak hanya di tanggal 17 Agustus saja.
"Tapi dimulai dari tanggal 1 atau sepanjang Agustus ini dilakukan pemasangan umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih," jelasnya. (Kominfo3/rd1)