PEKANBARU
- Tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota
Pekanbaru mendapatkan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau lebih
kurang sebesar Rp 9,7 miliar. Anggaran ini diperuntukkan untuk
pembangunan baru 162 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh
masyarakat.
Informasi ini
disampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Ardhani kepada media
melalui Kepala Bidang Perkim, Suryana, Senin (4/10).
"Untuk
RTLH pembangunan baru, itu kita dapat dari provinsi melalui bantuan
keuangan (Bankeu). Bantuan ada dari pusat dan dari provinsi. Bantuan
dari pusat DAK. Kalau yang dari provinsi itu pembangunan baru, untuk 162
unit rumah," terang Suryana.
Saat ini pembangunan baru RTLH belum berjalan. Dikatakan Suryana, masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Kita
masih menunggu uang masuk dari provinsi. Proses pemberkasan untuk
pencairan sebesar 40 persen sudah masuk ke provinsi dari minggu lalu.
Pemerintah Kota tinggal menunggu anggaran dirurunkan dari provinsi ke
Pemerintah Kota. Ketika anggaran turun, masuk ke kota, baru kita
laksanakan," ujarnya.(Kominfo5/RD2)