PEKANBARU - Pekanbaru ternyata sudah menurun dari zona oranye ke zona
kuning sejak pekan lalu. Dengan zona ini, maka Pemko Pekanbaru memberi
kelonggaran pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.
"Pada awal tahun
ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona,
Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona
kuning sejak pekan lalu," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa
(16/2).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,
proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona
sudah rendah. Maka, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai
pekan lalu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan
kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol
kesehatan," ucap Firdaus.
Secara nasional, Covid-19 masih
tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai
penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Makanya kita harus bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutur Firdaus. (Kominfo1/RD1)