PEKANBARU
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga telah
meluncurkan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran
parkir non-tunai awal Oktober ini.
Kepala
Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengimbau kepada masyarakat Kota
Pekanbaru, agar dapat memanfaatkan pembayaran non-tunai. Hal ini untuk
mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuju kota digital.
"Ini
bentuk penataan dan pengelolaan per parkiran bersama pihak ketiga. Kita
ingin pelayanan itu lebih baik lagi," ujar Yuliarso, Senin
(4/10).
Menurutnya, metode pembayaran parkir non-tunai ini merupakan hal yang baru. Maka butuh proses penyesuaian ditengah masyarakat.
Tahap
pertama, mesin EDC ini akan di sebar di 250 titik parkir di ruas jalan
protokol. Pelaksanaan penggunaan EDC ini dikatakan Yuliarso membutuhkan
proses. Karena para jukir juga terus memerlukan bimbingan untuk
pengaplikasian EDC.
"Kami
berharap, dan mengajak gunakan mesin EDC ini dalam pembayaran parkir
khususnya di tempat-tempat yang telah disiapkan," pungkasnya.
(Kominfo6/RD2)