PEKANBARU
- Pekanbaru telah berstatus zona kuning Covid-19 saat ini. Zona
berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berlaku mulai 3
Oktober hingga 9 Oktober 2021.
Pelaksana
Tugas (Plt) Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra di Mal Pelayanan
Publik (MPP), Selasa (5/10), mengatakan, lima belas kecamatan sudah
berstatus zona kuning. Lima belas kecamatan tersebut antara lain,
Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekali,
Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan,
Sukajadi, Tenayan Raya, dan Tuan Madani.
Sementara
itu, zona penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan.
Sebanyak 37 kelurahan berstatus zona hijau. Sebanyak 39 kelurahan zona
kuning. Sebanyak 7 kelurahan zona oranye.
"Kelurahan zona merah Covid-19 sudah tidak ada lagi," ucap Dokter Naldo.
Kesempatan
berbeda, Walikota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM di ruang
rapat Multimedia Mal Pelayanan Publik mengatakan, ia sudah menerima
laporan evaluasi pemerintah pusat terhadap kondisi Pekanbaru selama PPKM
level 2 mulai 20 September hingga 4 Oktober. Ternyata, Pekanbaru harus
melanjutkan PPKM level 2 mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober.
"Hasil
evaluasi tim Satgas nasional, Pekanbaru belum masuk dalam PPKM level 1.
Karena, Pekanbaru belum memenuhi indikator PPKM level 1. Indikator yang
perlu digesa yakni capaian vaksinasi dan rasio kontak erat," jelasnya.
(Kominfo1/RD1)