PEKANBARU -- Dari total 12 unit mobil dinas (mobdin) yang digunakan mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, 4 unit diantaranya berhasil ditarik. Sisanya 8 unit, Pol PP menargetkan tuntas dalam minggu ini.
Informasi ini disampaikan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono ketika di wawancara di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019) pagi.
"Secara keseluruhan itu ada 12, ada 4 yang bisa diamankan. Ada 8 lagi. Target saya satu minggu ini bisa kita selesaikan," ujar Agus Pramono.
Sebelum penarikan, dikatakan Agus Pramono, ada aturan yang dijalankan.
"Mereka tidak boleh lagi menggunakan mobil itu, dan harus dikembalikan. Saya fikir kita tahu aturan, kita tahu ini milik siapa. Dan ada peringatannya, satu, dua dan tiga," terang Agus Pramono.
Ketika disinggung target penarikan, dikatakan Agus Pramono, dalam minggu ini pihaknya berupaya menuntaskannya.
"Target saya kalau bisa, minggu ini semua harus bisa dikembalikan. Pada kesempatan ini, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kembalikan saja, jangan terjadi clas. Saya tidak berusaha mempermalukan orang. Kita sama-sama saling menghormati," harapnya. (Kominfo1/RD1)