Patroli Rutin UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Kawal Penyesuaian Tarif Baru


Image : Patroli Rutin UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Kawal Penyesuaian Tarif Baru
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar patroli rutin di lapangan serta melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif baru parkir - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak 20 Februari 2025 kemarin. Ada penurunan tarif sejak Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 2 tahun 2025 ditandatangani.

Guna memastikan Perwako penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum ini berjalan di lapangan, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru melaksanakan patroli rutin di lapangan.

Mereka melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif baru parkir. Patroli ini sudah berlangsung sejak Perwako ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

"Kami terus melakukan sosialisasi, dan melakukan patroli di lapangan. Sasarannya jukir dan masyarakat," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (24/3).

Dalam patroli rutin, ia turun langsung bersama anggota ke lapangan. Radinal menyasar jukir yang bertugas di sejumlah ruas jalan. Mereka memastikan jukir telah mengutip tarif baru parkir.

Dalam Perwako nomor 2 Tahun 2025 ini, disebutkan tarif kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat turun Rp 1.000 untuk sekali parkir. Awalnya tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir.

Sedangkan tarif kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Kemudian untuk roda 6 Rp 6.000 untuk satu kali parkir.

Salah seorang jukir yang bertugas di Jalan Jendral Sudirman, Pasaribu mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan kutipan sesuai dengan tarif baru parkir. Dia sudah diingatkan oleh koordinator dan Dishub agar mengutip sesuai dengan ketentuan.

"Dari tanggal 20 (Februari.red) sudah kita minta seribu dua ribu. Katanya dari wali kota segitu tarif," ujar Pasaribu.

Ia tidak mempermasalahkan terkait penurunan tarif parkir tepi jalan umum ini. Apalagi ini merupakan aturan dari Pemko Pekanbaru.

"Ya gak masalah, karena setoran kami ke koordinator juga turun. Disesuaikan dengan pendapatan kami. Masyarakat justru senang lah dengan parkir turun ini," ungkapnya. (Kominfo 8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli