Pasukan Kuning PUPR Pekanbaru Normalisasi Drainase Jalan KH Ahmad Dahlan


Image : Pasukan Kuning PUPR Pekanbaru Normalisasi Drainase Jalan KH Ahmad Dahlan
Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru membersihkan saluran drainase di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, menerjunkan pasukan kuning untuk melakukan normalisasi drainase di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Senin (25/11/2024).

Puluhan pasukan kuning ini membersihkan aliran drainase di sepanjang jalan. Mereka membersihkan drainase dari sumbatan sampah yang ada di sana.

Pasukan kuning juga mengangkat endapan sedimen dari dalam drainase. Mereka mengangkat lumpur yang sudah menumpuk agar jalan air berjalan lancar.

"Normalisasi ini terus kita lakukan setiap hari. Kami mengutamakan di titik rawan banjir," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

Pasukan kuning juga membersihkan drainase dari rumput yang tumbuh. Tidak hanya drainase Jalan KH Ahmad Dahlan, pasukan kuning lainnya juga melakukan normalisasi di sekitaran Purna MTQ Jalan Jendral Sudirman.

Dinas PUPR Pekanbaru terus berupaya mengatasi persoalan banjir. Normalisasi tidak hanya dilakukan pada drainase, namun juga anak sungai.

Pria yang akrab disapa Edu ini juga memastikan, upaya-upaya yang dilakukan mengacu terhadap masterplan penanganan banjir. Mereka melakukan penanganan banjir secara bertahap. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/06/2025] Pemko Pekanbaru Sembelih 14 Hewan Kurban, 5 Ekor Disalurkan ke Lembaga Eksternal dan Masjid [07/06/2025] Momen Idul Adha 1446 H, Wako Ajak Masyarakat Ikut Bersihkan Lingkungan [06/06/2025] Wali Kota Pekanbaru Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI [06/06/2025] Wali Kota Pekanbaru Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H [06/06/2025] 10 Ribu Lebih Hewan Kurban Dalam Idul Adha 1446 H di Kota Pekanbaru Dipastikan Sehat [05/06/2025] Diminta Bongkar Sendiri, Pemilik Bangunan Liar di SM Amin Dideadline Sampai 10 Juni