Pabrik Kerupuk di Tampan Belum Ajukan Proposal Protokol Kesehatan.


Image : Pabrik Kerupuk di Tampan Belum Ajukan Proposal Protokol Kesehatan.
Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pasca dihentikannya operasional pabrik kerupuk di Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan, Jumat (12/6) kemarin, pengelola hingga saat ini belum mengajukan kembali izin operasional pasca Covid-19.

"Belum, mereka belum urus izin untuk beroperasi dalam masa PHB ini," ujar Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, pabrik kerupuk tersebut tidak dapat beroperasi jika tidak mengajukan proposal komitmen penerapan protokol kesehatan, dalam masa transisi menuju new normal, atau di era Perilaku Hidup Baru (PHB) ini.

"Ya mereka tidak boleh buka sebelum izinnya kita keluarkan. Karena sesuai Perwako mereka harus mengajukan izin lagi untuk penerapan protokol kesehatan. Nanti kalau sudah diajukan kita cek lapangan, kalau sudah cukup semua baru kita keluarkan izin," paparnya.

Dalam masa transisi pasca berakhir nya PSBB menuju new normal, Pemko Pekanbaru memberikan relaksasi kepada pelaku usaha untuk bisa beroperasi kembali. Namun, pelaku usaha harus mengajukan proposal yang berisi komitmen protokol kesehatan ke Pemko Pekanbaru, agar mendapatkan izin operasional kembali.

"Setelah kita pelajari, cukup memadai, kita cek baru kita berikan izin operasionalnya," ulasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim yang tergabung dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) dan Satpol PP Pekanbaru, didampingi Camat turun ke lokasi pabrik, Jumat (12/6/2020) siang untuk memberikan teguran.

Juru Bicara Umum Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pengelola harus menghentikan sementara operasional pabrik mereka hingga mendapatkan izin operasional dari Pemko Pekanbaru.

"Beliau (pengelola) belum mengajukan izin atau proposal protokol kesehatan tempat usaha. Kita minta mereka tutup, sampai izin operasionalnya kita berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS