OPD Wajib Terapkan Protokol Kesehatan


Image : OPD Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, protokol menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan saat ini megingat kembali meningkatnya sebaran wabah sejak beberapa pekan terakhir.

"Karena itu, semua OPD kita wajibkan mematuhi protokol kesehatan," tegasnya, Selasa (1/9).

Selain itu, sebut Jamil, guna memutus sebaran covid khsusnya di klaster perkantoran, pemerintah kota juga sudah memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk OPD, walikota sudah menerapkan WFH bagi ASN," ucapnya.

"Dengan penerapan WFH, selanjutnya kita serahkan kepada OPD untuk mengatur jalannya roda pemerintahan di lingkungan kerja masing-masing," ulas Jamil yang juga menjabat sebagai Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru ini. (kominfo2/rd1)
 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/04/2026] Satgas Saber Harga Pangan di Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita [30/04/2026] Pelantikan Pengurus PUI Riau dan Pekanbaru, Wawako Pekanbaru: Dakwah Adalah Estafet Perjuangan [30/04/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Siapkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah [30/04/2026] Pemko Pekanbaru Luncurkan Forum Satu Data, Wali Kota Tekankan Akurasi untuk Percepatan Pembangunan [30/04/2026] Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 Triliun [30/04/2026] Dievaluasi, Pemko Pekanbaru Sempurnakan Skema WFH Setiap Jumat