Odong - Odong Dilarang Beroperasi di RTH


Image : Odong - Odong Dilarang Beroperasi di RTH
Kepala Dishub Yuliarso - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan penertiban tegas terhadap operasional odong-odong yang saat ini ramai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Pekanbaru.

Kepala Dishub Yuliarso mengatakan bahwa odong-odong tidak dibenarkan beroperasi kecuali di lingkungan rumah sendiri. Pihaknya sampai saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Kami finalkan dulu koordinasi kami dengan kawan-kawan di Satlantas. Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan ambil tindakan kepada odong-odong ini," ungkap Yuliarso, Rabu (26/2).

Disampaikannya, masa sosialisasi sudah dilakukan, termasuk sosialisasi lewat media massa. Dengan tenggat waktu yang diberikan, pihak merasa sudah cukup melakukan sosialisasi larangan itu, dan saat ini tinggal penindakan. (Kominfo1/rd1)

   

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli