PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan penertiban tegas terhadap operasional odong-odong yang saat ini ramai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Pekanbaru. Kepala Dishub Yuliarso mengatakan bahwa odong-odong tidak dibenarkan beroperasi kecuali di lingkungan rumah sendiri. Pihaknya sampai saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru. "Kami finalkan dulu koordinasi kami dengan kawan-kawan di Satlantas. Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan ambil tindakan kepada odong-odong ini," ungkap Yuliarso, Rabu (26/2). Disampaikannya, masa sosialisasi sudah dilakukan, termasuk sosialisasi lewat media massa. Dengan tenggat waktu yang diberikan, pihak merasa sudah cukup melakukan sosialisasi larangan itu, dan saat ini tinggal penindakan. (Kominfo1/rd1) |
Odong - Odong Dilarang Beroperasi di RTH
Kepala Dishub Yuliarso - Pekanbaru.go.id