Musim Hujan Pohon Rawan Tumbang, DLHK Imbau Masyarakat Tetap Waspada


Image : Musim Hujan Pohon Rawan Tumbang, DLHK Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Musim penghujan disertai angin kencang, membuat pohon pelindung yang ada di berbagai ruas jalan Kota Pekanbaru rawan tumbang.

Untuk itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara dan melintas dibawah pohon pelindung.

"Kita mengimbau, dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan saat melewati pohon pelindung yang ada dipinggir jalan. Apalagi ketika berkendara saat hujan, yang disertai angin kencang. Disaat kondisi cuaca seperti itu, rawan pohon tumbang," ujar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Senin (30/12/2024).

Selain itu, untuk mengantisipasi pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, disampaikan Reza Fahlevi, pihaknya sudah membuat jadwal pemangkasan pohon.

“Kita sudah ada SOP nya. Kita sudah buatkan rutenya, ruas jalannya sudah kita siapkan, kemana saja setiap harinya. Untuk pemangkasan pohon yang ada dipinggir ruas jalan protokol, itu DLHK, tetapi untuk di rumah atau perumahan, potong sendiri la," kata Reza Fahlevi.

Diketahui, saat ini DLHK miliki dua armada pemangkas pohon. Dengan armada yang ada disampaikan Reza Fahlevi, pihaknya berupa maksimal dalam melayani masyarakat.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok [21/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025 [21/01/2025] Polresta dan Distankan Siap Wujudkan Target Penanaman Jagung Nasional [21/01/2025] Kebutuhan Jagung Pangan dan Pakan Ternak Terus Meningkat dari Luar Pekanbaru [21/01/2025] Polresta Pekanbaru Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Secara Serentak [21/01/2025] Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan