MPP Kota Pekanbaru Tetap Buka Layanan Selama Pemberlakuan WFH.


Image : MPP Kota Pekanbaru Tetap Buka Layanan Selama Pemberlakuan WFH.
Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru tetap membuka layanan selama pemberlakuan Work From Home (WFH) terhitung, Senin (27/7/2020). Para petugas sudah mempersiapkan diri dengan peralatan mendukung protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di layanan publik.

Layanan tatap muka bakal dibatasi. Pengelola MPP Kota Pekanbaru bakal memaksimalkan layanan secara online.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian menyebut layanan ini untuk langkah mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 cendrung meningkat sejak pekan lalu.

"Layanan secara online ini untuk mengurangi layanan tatap muka," jelasnya, Senin (27/7/2020).

Kebijakan ini mempertimbangkan Kota Pekanbaru sudah menjadi zona merah Covid-19. Pihaknya sudah mengantisipasi hal ini sejak awal.

Mereka mengantisipasinya juga untuk Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dalam pandemi Covid-19. Apalagi saat ini sejumlah instansi di MPP sudah membuka layanan secara tatap muka.

Ia mengimbau masyarakat untuk bisa mengakses layanan secara online. 

Namun tidak menutup kemungkinan layanan tatap muka tetap ada.

"Tapi kita mengikuti protokol kesehatan," ulasnya.

Saat ini instansi ada 32 instansi membuka layanan di MPP Pekanbaru. Jumlah layanan mencapai 191 layanan perizinan dan non perizinan. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/01/2026] Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026 [05/01/2026] Urai Kemacetan, Walikota Agung Resmikan Jalur Baru di Jalan Lobak [05/01/2026] Wawako Pekanbaru Tegaskan Disiplin dan Sinergi OPD di Awal Tahun Ini [02/01/2026] Wako Pekanbaru Pastikan Banjir di Sejumlah Lokasi Surut Pada Jumat Malam [02/01/2026] Tim Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Dua Angkutan Sampah Ilegal dari Kampar [02/01/2026] Pj Sekdako: Penanganan Banjir Perlu Sinergi Semua Pihak