Minimalisir Peredaran Miras Tak Berizin, DPP Harus Bersinergi


Image : Minimalisir Peredaran Miras Tak Berizin, DPP Harus Bersinergi
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Azwendi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru diminta besinergi dengan pihak Becukai untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) tak berizin.

"Saya ingatkan kembali kepada disperindag dan bea cukai mestinya mengevaluasi dan melakukan monitoring sesegera mungkin karna di beberapa zona di Pekanbaru ada diindikasi banyak penjualan miras yang melanggar aturan," ujae Azwendi, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (27/6).

Lanjut Azwendi, peredaran atau penjualan minuman keras haruslah memiliki izin dan sesuai tempat. Jika miras dijual bebas akan berdampak buruk bagi masyarakat.

"Adanya peredaran miras ditempat-tempat tertentu, jika memliki izin silahkan saja, namun biasanya izin penjualan miras itu mencakup izin hotel dan retoran yang sudah include didalamnya, namun jika diluar hal yang disebutkan ini, kita harus tinjau kembali apakah ada izinnya atau tidak. Jika tidak ada berarti sudah melanggar peraturan. Artinya mereka harus diberikan sanksi," pungkasnya. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/07/2025] Disdik Pekanbaru Upayakan Akomodir Pendaftar tak Lulus SPMB [02/07/2025] Ketua TP PKK Pekanbaru Apresiasi Pengukuhan Pengurus Pusdatin Puanri Riau 2024-2029 [02/07/2025] Bantuan Perlengkapan Sekolah, Disdik akan Lakukan Pendataan Peserta Didik [02/07/2025] Harga Komoditi Turun, Pekanbaru Alami Deflasi -0,11 Persen [02/07/2025] TPS di Bahu Jalan Ditutup, Kinerja LPS Diminta Optimal [02/07/2025] 9.000 Lebih Murid Diterima Dalam SPMB Tingkat SD Negeri di Pekanbaru Tahun 2025