PEKANBARU
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga resmi
meluncurkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran
parkir non-tunai, Jumat (1/10).
Tahap
awal ada sebanyak 250 mesin EDC yang bakal di sebar oleh PT. YSM selaku
pihak ketiga pengelolaan parkir tepi jalan umum di sejumlah ruas jalan
di Kota Pekanbaru.
Secara
seremonial mesin EDC ini diluncurkan langsung oleh Kepala Dishub
Pekanbaru, Yuliarso, bersama Kepala UPT Parkir Radinal, Perwakilan PT
YSM Ichwan Sunadi dan jajaran di Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman.
"Sesuai
dengan yang sudah kita rancang bersama pihak ketiga, bahwa pengelolaan
parkir di beberapa ruas jalan kita beri opsional dalam pemilihan
pembayaran non-tunai," terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Ia
mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk menggunakan opsi pembayaran
parkir secara non-tunai. Supaya apa yang menjadi permasalahan seperti
ini seperti pendapatan, pendataan parkir dapat terjawab.
Menurutnya,
dengan penggunaan EDC ini seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir
terekam. Sehingga seluruh transaksi dapat diketahui dalam sebuah
database.
"Jadi lebih
transparan, akuntabel. EDC ini bisa diaplikasikan dengan uang elektronik
(E-money). Juga bisa digunakan dengan debet atau kartu ATM, dan dengan
QRIS," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)