PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Memeriahkan Peringatan Hari Jadi Pekanbaru ke-238 di Tengah Upaya Penanganan Pandemi Covid-19.
Terdapat empat himbauan atau poin dalam SE bernomor 26/SE/2022 tertanggal 3 Juni 2022 yang ditandatangani secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP itu.
Pertama, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, instansi Pemerintah Provinsi Riau, instansi vertikal, jawatan, karyawan/ti, BUMN/BUMD dan karyawan swasta serta perguruan tinggi untuk memakai busana melayu lengkap(mengenakan tanjak bagi pria) terhitung mulai tanggal 16 Juni sampai 23 Juni 2022.
Kedua, memasang umbul-umbul, baliho/spanduk/banner, dan menghias setiap kantor/instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, instansi Pemerintah Provinsi Riau, instansivertikal, jawatan, perusahaan swasta, hotel, pusat pembelanjaan (mall), perguruan tinggi negeri dan swasta, sekolah negeri dan swasta terhitung mulai tanggal 13 Juni sampai 13 Juli 2022; (Sebagaimana logo dan tema dapat diakses melalui https://s.pekanbaru.go.id/HUTPKU238).
Ketiga, menyelenggarakan berbagai kegiatan dan perlombaan serta webinar yang mengusung Tema Hari Jadi Pekanbaru Ke-238 "Pekanbaru Bertuah, Bangkit Bersinergi Menuju Smart City Madani" melalui aplikasi secara virtual/daring/online dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Keempat, khusus bagi pengelola pusat perbelanjaan/mall/hotel untuk memberikan harga diskon atau spesial pada bulan Juni dan memperdengarkan musik melayu mulai tanggal 6 Juni sampai 30 Juni 2022.
Diharapkan kepada semua pihak bisa menindaklanjuti himbauan yang dimuat melalui SE Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut. (Kominfo6/RD3)
Meriahkan Hari Jadi ke-238, Berikut Empat Himbauan Pj Walikota Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP - Pekanbaru.go.id