Menuju Generasi Emas 2024, Pj Walikota Pekanbaru: Kita Lawan Narkoba


Image : Menuju Generasi Emas 2024, Pj Walikota Pekanbaru: Kita Lawan Narkoba
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, mengajak generasi muda di wilayah setempat untuk "perang" melawan narkoba. Hal itu guna mewujudkan generasi emas tahun 2045, yakni generasi yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi. 

“Jadi kita tolak narkoba. Karena kita akan menuju generasi emas 2045, tentu kita harus menyiapkan generasi yang cerdas dan sehat. Kita melawan narkoba," tegasnya, Kamis (25/7/2024). 

Perang melawan narkoba ini disampaikan Pj walikota, juga untuk menyikapi adanya belasan pengunjung salah satu hiburan malam yang diamankan polisi karena positif narkoba. Ia mengatakan jika hiburan malam bersangkutan telah diberikan surat teguran oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

"Kami sudah surati. Sekarang permasalahannya itu, apakah tempat hiburan malam itu menyiapkan di internal atau memang itu (narkoba) dibawa dari luar. Tentu itu harus dilihat dulu," ujarnya. 

Seperti diketahui, sebanyak 19 pengunjung salah satu hiburan malam diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam razia, Selasa (16/7/2024) dini hari lalu. Dari 19 pengunjung yang diamankan, 16 orang di antaranya positif menkonsumsi narkona, sedangkan 3 lainnya diduga pemilik dari 7 butir pil ekstasi. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok [21/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025 [21/01/2025] Polresta dan Distankan Siap Wujudkan Target Penanaman Jagung Nasional [21/01/2025] Kebutuhan Jagung Pangan dan Pakan Ternak Terus Meningkat dari Luar Pekanbaru [21/01/2025] Polresta Pekanbaru Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Secara Serentak [21/01/2025] Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan