Matoa Varietas Pekanbaru Kini Sudah Miliki Hak Kekayaan Intelektual


Image : Matoa Varietas Pekanbaru Kini Sudah Miliki Hak Kekayaan Intelektual
Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 1622/PVL/2020, Nomor 1623/PVL/2020 dan Nomor 1650/PVL/2021. - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, Ir. H. Syahmanar S. Umar, MM menyambut dengan sangat antusias dikeluarkannya Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 1622/PVL/2020, Nomor 1623/PVL/2020 dan Nomor 1650/PVL/2021.

Ditemui dikantornya di Jalan Ibrahim Sattah No.30, Senin (22/2) Kepala Distankan menyampaikan bahwa buah matoa yang didaftarkan ke Kementerian Pertanian RI merupakan varietas lokal Pekanbaru yang telah ada dan dibudidayakan oleh petani Kota Pekanbaru.

Proses penelitian ini bermula dari Tim Peneliti dan Akademisi Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau yaitu DR. Rosmaina, MSi dan Zulfahmi, MSi sejak tahun 2018 hingga 2020.

Dari hasil observasi dan seleksi diperoleh 4 jenis matoa di Kota Pekanbaru, yaitu matoa hijau, matoa kuning, matoa merah dan matoa hitam. Matoa hijau sudah umum dan mirip dengan matoa yang dimiliki oleh Papua. 

Sesuai dengan amanat UU No 29 Tahun 2000 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman, maka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Distankan Pekanbaru bekerjasama dengan LPPM UIN SUSKA Riau untuk melakukan pendaftaran tiga varietas matoa tersebut.

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T memberikan nama untuk ketiga varietas tersebut. Matoa Tobek Godang untuk matoa yang berwarna hitam, Matoa Madani untuk matoa merah dan Matoa Berkah untuk matoa kuning. 

Tim Peneliti UIN SUSKA Riau menjelaskan bahwa ketiga matoa tersebut memiliki keunggulan rasa dan aroma yang khas, yaitu Matoa Tobek Godang memiliki rasa manis seperti kurma dan anggur hitam sehingga rasanya sangat khas, Matoa Madani memiliki rasa yang manis (seperti perpaduan lengkeng dan rambutan) dan ukuran buah yang tidak terlalu besar serta relatif lebih tahan disimpan, sedangkan Matoa Berkah memiliki rasa yang manis dengan aroma durian yang kuat. 

Kini sertifikat ketiga matoa tersebut sudah diterima oleh Walikota Pekanbaru.
"kita sangat bersyukur dan mengapresiasi bahwa telah lahir varietas baru komoditi matoa yaitu Matoa Tobek Godang, Matoa Berkah, dan Matoa Madani". Ucap Walikota Pekanbaru.

"Masyarakat Pekanbaru sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) salah satunya lahir dari Sektor Pertanian, dan saya berharap kedepan banyak komoditi-komoditi pertanian yang muncul untuk didaftarkan," sambungnya.

“Kini masyarakat Kota Pekanbaru patut berbangga karena saat ini telah terdaftar tiga varietas lokal matoa dari kota Pekanbaru, yaitu matoa Madani, Berkah dan Matoa Tobek Godang. Sehingga secara sah diakuai bahwa ketiga varietas tersebut merupakan milik pemerintah Kota Pekanbaru,” pungkasnya saat wawancara beberapa waktu yang lalu. (Kominfo/Nurman/Gea/RD)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat [08/07/2025] Camat Kulim Dampingi Dinsos Pekanbaru Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran [08/07/2025] Dilakukan Kurasi Produk, Gedung Dekranasda Pekanbaru Terbuka untuk Pelaku UMKM [08/07/2025] Pj Sekdako Pekanbaru Apresiasi Komunitas Mak-mak Home Industri [08/07/2025] DLHK Pekanbaru Bakal Pantau LPS Setelah Beroperasi Selama Satu Bulan [08/07/2025] Disdik Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Dalam MPLS