PEKANBARU
- Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, Ir.
H. Syahmanar S. Umar, MM menyambut dengan sangat antusias dikeluarkannya
Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan
Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik
Indonesia Nomor 1622/PVL/2020, Nomor 1623/PVL/2020 dan Nomor
1650/PVL/2021.
Ditemui
dikantornya di Jalan Ibrahim Sattah No.30, Senin (22/2) Kepala
Distankan menyampaikan bahwa buah matoa yang didaftarkan ke Kementerian
Pertanian RI merupakan varietas lokal Pekanbaru yang telah ada dan
dibudidayakan oleh petani Kota Pekanbaru.
Proses
penelitian ini bermula dari Tim Peneliti dan Akademisi Fakultas
Pertanian dan Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
(UIN SUSKA) Riau yaitu DR. Rosmaina, MSi dan Zulfahmi, MSi sejak tahun
2018 hingga 2020.
Dari
hasil observasi dan seleksi diperoleh 4 jenis matoa di Kota Pekanbaru,
yaitu matoa hijau, matoa kuning, matoa merah dan matoa hitam. Matoa
hijau sudah umum dan mirip dengan matoa yang dimiliki oleh Papua.
Sesuai
dengan amanat UU No 29 Tahun 2000 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman,
maka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Distankan Pekanbaru bekerjasama
dengan LPPM UIN SUSKA Riau untuk melakukan pendaftaran tiga varietas
matoa tersebut.
Walikota
Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T memberikan nama untuk ketiga varietas
tersebut. Matoa Tobek Godang untuk matoa yang berwarna hitam, Matoa
Madani untuk matoa merah dan Matoa Berkah untuk matoa kuning.
Tim
Peneliti UIN SUSKA Riau menjelaskan bahwa ketiga matoa tersebut
memiliki keunggulan rasa dan aroma yang khas, yaitu Matoa Tobek Godang
memiliki rasa manis seperti kurma dan anggur hitam sehingga rasanya
sangat khas, Matoa Madani memiliki rasa yang manis (seperti perpaduan
lengkeng dan rambutan) dan ukuran buah yang tidak terlalu besar serta
relatif lebih tahan disimpan, sedangkan Matoa Berkah memiliki rasa yang
manis dengan aroma durian yang kuat.
Kini sertifikat ketiga matoa tersebut sudah diterima oleh Walikota Pekanbaru.
"kita
sangat bersyukur dan mengapresiasi bahwa telah lahir varietas baru
komoditi matoa yaitu Matoa Tobek Godang, Matoa Berkah, dan Matoa
Madani". Ucap Walikota Pekanbaru.
"Masyarakat
Pekanbaru sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) salah satunya
lahir dari Sektor Pertanian, dan saya berharap kedepan banyak
komoditi-komoditi pertanian yang muncul untuk didaftarkan," sambungnya.
“Kini
masyarakat Kota Pekanbaru patut berbangga karena saat ini telah
terdaftar tiga varietas lokal matoa dari kota Pekanbaru, yaitu matoa
Madani, Berkah dan Matoa Tobek Godang. Sehingga secara sah diakuai bahwa
ketiga varietas tersebut merupakan milik pemerintah Kota Pekanbaru,”
pungkasnya saat wawancara beberapa waktu yang lalu.
(Kominfo/Nurman/Gea/RD)