Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah


Image : Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau masyarakat sediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di depan rumah masing-masing. 

"Jadi TPS yang kita maksud itu adalah tong sampah yang diletakkan di depan rumah dan toko masing-masing. Masyarakat letakkan sampahnya di situ sesuai aturan, nanti kita angkut," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (24/7).

Ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPA ilegal, seperti di pinggiran jalan. Maksudnya agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS yang digunakan bersama-sama dan tidak ada yang bertanggung jawab. 

Saat ini, pengangkutan sampah sudah dialihkan ke DLHK Pekanbaru. Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW). (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/07/2025] DKP Pekanbaru Siap Salurkan Beras CPP Periode Juni-Juli 2025 [14/07/2025] Wako Pekanbaru Dorong Pengoperasian Pasar Induk [14/07/2025] Wako Pekanbaru Segera Lantik Pejabat Eselon II Hasil Seleksi [14/07/2025] Upaya Wako Agung Lobi Pusat Buahkan Hasil, Angggaran Pembangunan Pekanbaru Bakal Dikucurkan [14/07/2025] Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Rakyat, Pekanbaru Jadi Lokasi Perdana [13/07/2025] Wako Agung Ikuti Bhayangkara Run, Jadi Momen Dorong Semangat Kemajuan Kota