Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah


Image : Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau masyarakat sediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di depan rumah masing-masing. 

"Jadi TPS yang kita maksud itu adalah tong sampah yang diletakkan di depan rumah dan toko masing-masing. Masyarakat letakkan sampahnya di situ sesuai aturan, nanti kita angkut," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (24/7).

Ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPA ilegal, seperti di pinggiran jalan. Maksudnya agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS yang digunakan bersama-sama dan tidak ada yang bertanggung jawab. 

Saat ini, pengangkutan sampah sudah dialihkan ke DLHK Pekanbaru. Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW). (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/04/2026] Pelaksanaan TKA di SD Negeri 88 Pekanbaru Gunakan Sistem Sesi [20/04/2026] Sebabkan Banjir, PUPR Pekanbaru Bersihkan Tumpukan Sampah di Drainase Jalan Kaswari [20/04/2026] Kampanyekan Jaga Lingkungan, Wako Pekanbaru Beri Reward Ke Warga Peduli Sampah [20/04/2026] Wawako Pekanbaru Pastikan TKA Tingkat SD Berjalan Lancar [19/04/2026] Marak Pencurian di Fasilitas Umum, Wako Pekanbaru Minta Partisipasi Masyarakat untuk Awasi dan Lapor [19/04/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Bus Bagi Jemaah Haji ke Bandara SSK II