PEKANBARU
- Pemustaka dan masyarakat kini bisa membuat Kartu Tanda Anggota (KTA)
di Perpustakaan Tenas Effendy Kota Pekanbaru secara online dinmasa
pandemi seperti saat ini.
Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna,
M.Si bahwa pendaftaran secara online memberikan banyak kemudahan baik
dari segi efisiensi waktu dan tenaga. “Keuntungan lainnya ialah
pemustaka bisa perpanjang peminjaman buku, melakukan pemesanan buku
melalui website dan masih banyak manfaat lainnya,” ujar Nelfiyonna,
Senin (20/9).
Perpustakaan
menjadi salah satu tempat yang cocok bagi siapapun yang ingin mencari
referensi buku maupun jurnal. Jika ingin membuat kartu anggota, maka ada
beberapa persyaratan yang perlu diikuti.
1. Daftar Online
Kunjungi situs resmi pustaka.pekanbaru.go.id
dan pilih menu keanggotaan online. Pastikan mengikuti petunjuk
pengisian formulir pendaftaran anggota yang tersedia hingga selesai.
Setelah
pengisian selesai maka perlu mengambil Kartu Tanda Anggota (KTA) di
Perpustakaan Tenas Effendy Kota Pekanbaru yang terletak di Jalan Dr.
Sutomo Nomor 1, Kecamatan Sail.
2. Daftar Manual
Pertama,
siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa dan umum datang ke Perpustakaaan Tenas
Effendy Kota Pekanbaru dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap
dan benar.
Menunjukan
Kartu Tanda Pengenal (KTP) tidak perlu lagi membawa surat keterangan
RT/RW dan melakukan pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
Kurang dari lima menit, KTA kamu sudah jadi tanpa dipungut biaya alias
gratis.
“KTA berlaku
selama lima tahun dan bisa meminjam dua buku dengan batas waktu satu
minggu. Sementara, bagi pemustaka yang belum memiliki KTP. Misalnya
siswa (TK, SD, SMP) bisa membawa Kartu Identitas Anak (KIA) atau membawa
fotocopy KK,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi wa call center Dispusip Kota Pekanbaru 0813 7809 1515. (Kominfo4/RD2)