PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta warga tetap taat protokol kesehatan (Prokes), seperti menghindari kerumunan saat merayakan Imlek. Hari raya besar bagi warga Tionghoa tersebut akan berlangsung pada 1 Februari 2022 besok.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Pekanbaru masih menerapkan PPKM Level 2. Aturan soal rumah ibadah masih memberlakukan surat edaran PPKM Level 2.
"Masih sesuai sama dengan SE yang terakhir kemarin," kata Syoffaizal, Senin (31/1).
Ia menjelaskan, warga masih harus menaati aturan dalam SE Nomor 02/SE/Satgas/2022. Diantaranya, untuk tetap disiplin prokes dalam kegiatan di luar ruangan.
SE juga mengatur bahwa pelaksanaan ibadah harus dengan jumlah jemaat atau jemaah 75 persen dari kapasitas ruang ibadah. Pelaksanaan ibadah juga harus memperhatikan teknis dari Kementerian Agama. (Kominfo10/RD5)
Masih PPKM Level 2, Pemko Pekanbaru Minta Warga Taat Prokes Saat Imlek
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal - Pekanbaru.go.id