Masih Ada Oknum Pungut Retribusi Sampah di Lingkungan Masyarakat


Image : Masih Ada Oknum Pungut Retribusi Sampah di Lingkungan Masyarakat
Kepala DLHK. Agus Pramono - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono mengungkap, masih ada oknum yang pungut retribusi sampah di lingkungan masyarakat. 
 
Hal itu terkesan menghalangi DLHK saat lakukan pungutan retribusi sampah di lingkungan masyarakat. 
 
"Ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014, kemudian ada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 52 Tanggal 9 Januari Tahun 2020. Di dalam aturan itu disebutkan ada peralihan antara LKM-RW yang semula mengambil retribusi, dialihkan kepada anggota DLHK," ungkap Agus saat dihubungi, Jumat (14/8). 
 
Efektifnya, DLHK mulai lakukan pungutan retribusi mulai awal Juli lalu. 
 
"Efektif kita lakukan di bulan Juli. Dari Juli hingga Agustus ini kita ambil, masih banyak gangguan, tarik menarik. Kita tidak bisa mulus mengambilnya itu karena terdahulu LKM-RW itu yang mengambil, terdahulu mungkin pemuda tempatan, terdahulu ada orang-orang yang mengutip itu. Itu masih menghalangi kita untuk mengambil di situ," ungkap Agus. 
 
Ia menegaskan, sebenarnya sudah tidak boleh lagi. "Kalau saya sebut tadi, LKM-RW kah, pemuda tempatan kah, orang-orang yang mengambil itu, entah siapa pun orangnya, saya tidak menuduh," tutupnya. (Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli