PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menargetkan pemotongan empat bando ilegal yang masih berdiri di sejumlah
titik jalan sudah tuntas dilakukan pada Maret mendatang.
Keempat
titik bando yang menjadi target penertiban tersebut di antaranya di
perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar tepatnya di dekat Markas
Yon Arhanudse-13 BS.
Kemudian di Jalan Riau, berada dekat
pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim. Selanjutnya di sekitar Mall SKA
Jalan Tuanku Tambusai dan satu titik lagi berada di Jalan Imam Munandar
atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
"Pemotongan
ini PR bagi kami, karena masih ada beberapa lokasi lagi yang harus kita
potong dan akan kita lakukan sesegera mungkin sesuai mekanismenya," kata
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Senin
(8/2).
Disampaikannya, dari total 9 bando ilegal, sejauh ini sudah terdapat lima bando yang berhasil dipotong Satpol PP.
Kelima
bando yang telah dipotong tersebut yakni pertama di Jalan Riau kawasan
Hotel Grand Elite, di Jalan Tuanku Tambusai, di Jalan Kaharuddin
Nasution dan dua bando lagi di Jalan Soekarno-Hatta.
"Jadi apa
yang telah menjadi program Kasatpol PP sebelumnya, itu akan kita
lanjutkan. Karena semua itu untuk membantu walikota dalam
menyelenggarakan tugas-tugas trantibum yang diembankan kepada Satpol
PP," tutup Iwan. (Kominfo2/RD1)