Mangkir, Satpol PP akan Layangkan Surat Panggilan Ketiga ke Pengelola Koro Koro


Image : Mangkir, Satpol PP akan Layangkan Surat Panggilan Ketiga ke Pengelola Koro Koro
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Manajemen Koro-Koro Family Karaoke, mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru pada Kamis (6/2/2020) siang. Pemanggilan dilakukan terkait bangunan tambahan yang ada tepat diatas bangunan Koro Koro yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Setelah mangkir dari panggilan kedua, pihak Satpol PP akan melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada pengelola Koro Koro.

"Koro Koro itu kita panggil berkaitan dengan dia (pengelola) menambah bangunan (bagian atas). Dia tidak mau datang dan tidak kooperatif.  Kalau dia tidak mau datang, kita yang datang. Apa saya perlu menyegel," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (7/2/2020).

Agus mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi aktifitas Koro Koro. Pasalnya, Koro-Koro Family Karaoke yang terletak di Jalan HR Subrantas saat ini menjadi sorotan.

"Kita awasin. Harusnya dia milih datang. Harapan saya dia berikan satu pernyataan bahwa tidak membangun dan kita tidak akan kesana. Kalau tidak kooperatif tentu saya berfikir dia tetap mau membangun. Tetap kita panggil, nanti anak buah datang kesana kita kasih panggilan lagi," tegas Agus ditemui di ruang Multimedia komplek MPP Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.(Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan