PEKANBARU - Dewasa ini, Humas
menduduki peran yang sangat penting dalam berbagai organisasi atau perusahaan.
Humas memiliki andil yang besar dalam membangun citra perusahaan. Humas dapat
membentuknya dengan mengedepankan berbagai peran dan kegiatan Humas di dalam
perusahaan. Salah satu peran Humas adalah penghubung antara manajemen dan
konsumennya. Hal ini membutuhkan ketrampilan Humas untuk membina hubungan di antara
keduanya. Salah satunya adalah membuka jalan komunikasi. Rumah Sakit Daerah
Madani Kota Pekanbaru merupakan rumah sakit, sabtu (24 /7/2021) satu-satunya milik
pemerintah Kota Pekanbaru yang diresmikan sejak tahun 2018 kini telah memiliki
Humas Rumah Sakit. Humas atau public relation (PR) pada institusi rumah
sakit di masa sekarang bukan sekadar pemanis atau pelengkap administrasi saja.
Humas rumah sakit profesional yang dapat bekerja sinergis dengan semua pihak
terkait sangat dibutuhkan seiring dengan banyaknya kegiatan.
Rumah Sakit Daerah Madani
Kota Pekanbaru merupakan rumah sakit tipe C dengan jumlah pegawai lebih dari
400 orang dan menjelang akhir Tahun 2020 lalu Rumah Sakit Daerah Madani telah
ditetapkan oleh Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru sebagai rumah sakit khusus
covid-19 serta sejak Februari 2021 dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 pada
Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru. Hal ini tentu akan tidak menutup
kemungkinan terjadinya konflik terlebih pro dan kontra yang terjadi dimasyarakat
tentang Covid-19 dan vaksinasi. Dalam kondisi seperti hal tersebut seorang
Humas Rumah Sakit mempunyai tugas menjaga citra rumah sakit.
Permenkes 81 Tahun 2015
menyebutkan tentang pelaksana humas di bidang kesehatan memiliki tugas pokok,
fungsi, dan peran yang penting dalam pengelolaan informasi dan komunikasi
publik. Katanya, ada tiga tugas pokok dan fungsi, yakni kehumasan, menjaga
citra. Kemudian, kerja sama, karena pastilah setiap rumah sakit itu punya kerja
sama dengan stakeholders yang ikut mendukung semua aktivitas rumah sakit.
Terakhir, berupa kemitraan.
Tidak semua konflik yang
terjadi pada rumah sakit harus diselesaikan oleh humas. Konflik ringan
menunjukkan masalah komplain yang ada di setiap sisi pelayanan. Semua orang di
unit pelayanan wajib menjawab komplain tersebut. Jadi tidak harus Humas kalau
masalah komplain kecil-kecil jika masalah tersebut bisa diselesaikan di
lapangan. Kalau di lapangan tidak bisa, Humas rumah sakit ikut andil.
Masalah yang terjadi dirumah
sakit tidak harus dokter yang turun tangan, karena tidak semua masyarakat
mengerti bahasa medis. Disinilah letak tugas humas yaitu melakukan mediasi
dengan keluarga pasien. apabila timbul komplain yang cukup serius, Humas wajib
mempelajari apa yang terjadi. Biasanya komplain itu penyebab kematian, maka
soal tersebut perlu diterangkan. Bukan dijelaskan melalui bahasa kedokteran,
tapi Humas menerjemahkan istilah medis itu ke bahasa yang awam.
Pelayanan Humas berbeda
dengan pemasaran. Banyak hal yang harus kita komunikasikan sebenarnya melalui
Humas. Apalagi di zaman berita-berita yang kurang baik itu Humas harus terdepan
untuk mengkomunikasikannya sehingga tidak timbul kesalahpahaman atau masyarakat
menerima informasi yang kurang baik, informasi yang menyesatkan. Peran Humas
juga memberikan masukan-masukan kepada manajemen tentang pola kebijakan yang
terbaru. Apakah itu akan diterima oleh publik, apakah nanti tidak bertentangan
dengan hukum, dan sebagainya.
Pasien dapat menyampaikan
keluhan kepada Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru melalui call center RSD
Madani melalui nomor 0822-6999-6060 atau datang langsung ke Rumah Sakit Daerah
Madani Kota Pekanbaru lantai 2 untuk masyarakat yang akan menyampaikan komplain
masalah vaksinasi atau permasalahan terkait layanan lainnya.