Mahyuddin Jabat Plt Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru


Image : Mahyuddin Jabat Plt Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyerahkan surat penugasan sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan kepada Mahyuddin. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjuk Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahyuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan.

Mahyuddin dipercaya memimpin Dinas Pertanahan untuk menggantikan Dedi Gusriadi yang pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung 1 September 2024.

"Iya, untuk Plt (Kepala Dinas Pertanahan) Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Pak Mahyuddin," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Selasa (3/9/2024).

Sesuai aturan, kata dia, jabatan Plt Kepala Dinas Pertanian akan diemban Mahyuddin hingga tiga bulan ke depan.

"Jabatan Plt ini tiga bulan, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," tutupnya.

Dengan pensiunnya Dedi Gusriadi, menambah jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang belum memiliki pimpinan definitif di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas LHK, serta Badan Kesbangpol.

Untuk Kepala Dinas Kesehatan kini dijabat Ingot Ahmad Hutasuhut selaku Plt, Kepala Dinas LHK dijabat Reza Fahlevi, dan Kepala Badan Kesbangpol dijabat Mirwansyah. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara