PEKANBARU
- Saat ini lima kelurahan di Kecamatan Senapelan sudah melaksanakan
musyawarah perencanaan pembanguan (musrenbang). Lima kelurahan itu
yakni, Kelurahan Sago, Kelurahan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung
Bandar, Kelurahan Padang Terubuk, dan Kelurahan Kampung Baru.
Disampaikan
Camat Senapelan, Fabillah Sandy kepada media, Kamis (4/2),
berbagai usulan disampaikan komponen masyarakat dalam musrenbang, baik
RT/RW, LPM, maupun tokoh masyarakat.
Salah
satu usulan, diantaranya pengadaan hydrant pemadam kebakaran di
Kelurahan Kampung Dalam. Masyarakat menginginkan hydrant lantaran
wilayah Kelurahan Kampung Dalam rawan terjadi musibah kebakaran.
"Keinginan
masyarakat yang disampaikan (dalam musrenbang) melalui komponen
masyarakat kelurahannya tentu bervariasi antar kelurahan. Contoh salah
satu usulan di Kelurahan Kampung Dalam, mengingat Kelurahan Kampung
Dalam ini rawan dengan kebakaran, sehingga melalui musrenbang Kelurahan
Kampung Dalam, itu naik salah satu usulan masyarakat, pengadaan hydrant
pemadam kebakaran," ungkap Camat Senapelan yang biasa dipanggil Obet.
"Dengan
pertimbangan oleh masyarakat mengingat sering dan rawannya Kelurahan
Kampung Dalam ini dengan musibah kebakaran. Sehingga masyarakat
mengusulkanlah pengadaan hydrant itu dilingkungan Kelurahan Kampung
Dalam. Itulah salah satu contoh usulan musrenbang kelurahan," sambung
Obet sembari menyebut masyarakat menginginkan satu unit hydrant.
Selain
hydrant, usulan lainnya, yakni pembangunan ataupun perbaikan drainase.
Mengingat wilayah Kampung Dalam juga rawan banjir jika Kota Pekanbaru
diguyur hujan.
Untuk
merealisasikan usulan dari masyarakat ditingkat kelurahan, berbagai
upaya dilakukan Camat Senapelan, diantaranya menghadirkan organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait saat pra musrenbang dan musrenbang
tingkat kecamatan.
"Tentunya
(usulan) ini kita akomodir semua dan akan kita pilah-pilah. Contoh,
jika kita lihat usulannya ini drainase. Disinilah tugas kecamatan nanti
pada saat pra musrenbang dan musrenbang kecamatan menghadirkan OPD
teknisnya. Contoh, mungkin jembatan OPD teknisnya PUPR, drainase OPD
teknisnya Kimpraswil. Inilah tugas kami kecamatan menghadirkan OPD
teknis sebagai narasumber, untuk membahas usulan-usulan yang masuk dari
masing-masing kelurahan kami yang ada dì Kecamatan Senapelan ini. Itulah
tugas kami di kecamatan," jelas Obet.(Kominfo5/RD2)