Langgar Perda, Satpol PP Pekanbaru Larang Warga Berdagang hingga Parkir di Trotoar Jalan


Image : Langgar Perda, Satpol PP Pekanbaru Larang Warga Berdagang hingga Parkir di Trotoar Jalan
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berdagang di trotoar jalan di Kota Pekanbaru. Pasalnya, kegiatan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemko Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Trotoar adalah media yang digunakan untuk memfasilitasi pejalan kaki. Sehingga, aktivitas berdagang seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) atau bazar tidak dibenarkan tanpa izin," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (23/10/2024).

Selain itu, trotoar juga bukan merupakan lokasi untuk area melintas kendaraan bermotor, acara kumpul-kumpul dan lokasi parkir kendaraan.

"Sesuai dengan pasal 11 pada Perda Nomor 13 Tahun 2021, setiap orang dilarang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan atau selain fungsinya. Kemudian, yang dimaksud fasilitas umum adalah badan jalan, trotoar, saluran air, taman, hutan kota, alun-alun, bawah jembatan dan jembatan penyeberangan," jelasnya.

Zulfahmi mengimbau agar masyarakat selalu menaati peraturan yang tertuang dalam Perda yang dimaksud, demi menjaga ketertiban umum dan keindahan Kota Pekanbaru.

"Kita mengimbau agar masyarakat selalu mengikuti aturan yang berlaku. Mari hargai hak pejalan kaki dengan menjaga trotoar tetap bersih, bebas hambatan dan aman untuk dilalui," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS