Kualitas Udara Membaik, Penderita ISPA Berkurang


Image : Kualitas Udara Membaik, Penderita ISPA Berkurang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di 21 puskesmas Kota Pekanbaru mengalami penurunan. Ini disebabkan membaiknya kualitas udara.

Informasi ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin kepada media, Selasa (8/10/2019).

"Kualitas udara masih berubah-ubah. Namun cenderung membaik. Tapi, bagi warga yang rentan diharapkan terus menggunakan masker kalau ke luar rumah," ujar Muhammad Amin.

Berdasarkan data Diskes Kota Pekanbaru, di bulan Oktober penderita ISPA menurun, terhitung tanggal 1 Oktober hingga 7 Oktober, 410 penderita ISPA. 

Bulan September penderita ISPA sempat mengalami peningkatan, yakni 7.601 pasien ISPA. Ini disebabkan kondisi udara dengan kategori tidak sehat, bahkan sempat menyentuh level sangat tidak sehat. Sehingga aktivitas sekolah diliburkan lebih kurang dua pekan.

"Dibandingkan bulan Agustus, bulan September memang meningkat karena kualitas udara sempat berada kategori tidak sehat. Untuk Agustus ada 5.759 penderita ISPA," terang Amin. 

Dikatakannya, hingga kini masyarakat masih dapat berobat ke Puskesmas di wilayah masing-masing. walaupun posko bencana dampak kabut asap sudah dicabut oleh pemerintah.(Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS [10/07/2025] Lurah Sidomulyo Barat Siap Bersinergi dengan Polsek Binawidya Sukseskan Program Ketahanan Pangan [09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah