Koro Koro Karaoke Dinilai Tidak Kooperatif, Satpol PP Pilih Opsi Penyegalan


Image : Koro Koro Karaoke Dinilai Tidak Kooperatif, Satpol PP Pilih Opsi Penyegalan
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memanggil Koro Koro Karaoke hingga dua kali terkait pembangunan ruangan baru. Namun, pengelola tidak pernah datang untuk menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perubahan.

Pemanggilan Rabu, (5/2) kemarin merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya pengelola mangkir. Satpol PP menegaskan akan lakukan penyegelan jika pengelola tidak juga datang memenuhi panggilan. 

Disana kata Kabid Ops, pengelola melakukan pembangunan penambahan ruangan. Namun pengelola tak bisa menunjukkan IMB yang diwajibkan.

"Dicek IMB-nya tak bisa nunjukkan. Harusnya IMB dulu. Minimal Izin prinsipnya. makanya kami panggil manajemen nya belum muncul. Kami panggil lagi dia. Kemarin dipanggil tidak datang-datang,'' kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (6/2). 

Ia menegaskan, baik itu membangun baru, menambah atau merubah bangunan, IMB wajib diurus. "Menambah itu, perubahan IMB, tapi wajib diurus, penambahan ada izin atau tidak. Di sana nambah seperti restoran. Memang masih atau gedung. Hari ini kita panggil," tegasnya.

Ia menambahkan, jika selanjutnya pengelola tidak kooperatif, opsi penyegalan akan dilakukan Satpol PP terhadap Koro Koro Karaoke. "Mereka tidak kooperatif padahal kita sudah persuasif. Sekarang kita pertimbangkan opsi untuk menyegel," tegasnya. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/10/2025] Pemko Pekanbaru Sediakan Fasilitas Internet Gratis di Kelurahan Melebung [17/10/2025] Pimpin Upacara 17 Hari Bulan, Pj Sekda Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Semangat Kerja [16/10/2025] Wako Antisipasi Banjir di Tiga Wilayah di Kota Pekanbaru [16/10/2025] Ada Dua CCTV Tambahan Antisiapsi Aksi Pencurian Fasum di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru [16/10/2025] Ketua Tim Yustisi Pekanbaru: Penghasilan Pengemis Bisa Lebih Besar dari Gaji ASN dan Karyawan Swasta [16/10/2025] Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Bersama TPID dan Forkopimda Bahas Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan 2025