Komoditas 10 Kelompok Tani di Kota Pekanbaru Terima Sertifikat Prima 3


Image : Komoditas 10 Kelompok Tani di Kota Pekanbaru Terima Sertifikat Prima 3
Penyerahan sertifikat produk prima 3 kepada sejumlah pelaku usaha pertanian di wilayah kota pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sejumlah komoditas hasil pertanian di 10 Kelompok Tani di wilayah Kota Pekanbaru, menerima Sertifikat Prima 3. Sertifikat ini diserahkan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Rabu, (21/8/2024).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Yarnengsih Alam didampingi staf kepada Petugas Penyuluh Pertanian di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kulim.

Yarnengsih Alam menjelaskan, Sertifikat Prima 3 yang diserahkan ini adalah untuk pelaku usaha pertanian yang mengajukan usulan untuk dilakukan sertifikasi pada akhir 2023 lalu melalui UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Riau.

''Ada sebanyak 16 usulan yang disetujui dan mendapatkan sertifikasi untuk beberapa komoditas pangan yang dikelola oleh masing-masing pelaku usaha pertanian, dan hari ini kita serahkan 10 tersebar di 3 kecamatan, yakni Bukitraya, Kulim dan Tenayan Raya,'' jelas Yarnengsih.

Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).

Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima, dijelaskan Yarnengsih yang juga didampingi sejumlah staf adalah upaya memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkin penyimpangan mutu dan keamanan produk, dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.

Sertifikasi prima 3 ini dapat terlaksana berkat kerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dengan UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan.

Sejauh ini, setidaknya, terhitung semenjak tahun 2021, sudah ada 32 sertifikat prima 3 yang diterbitkan kepada pelaku usaha pertanian di Kota Pekanbaru.

''Tahun 2023, yang kita serahkan saat ini, adalah yang terbanyak, karena ada 16 sertifikat,'' imbuh dia.

Dengan sertifikasi ini, Yarnengsih menjelaskan, akan memberikan banyak manfaat kepada para pelaku usaha pertanian khususnya untuk memasarkan produk ke pasar-pasar atau retail modern.

Selain itu, sertifikasi ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan memberikan pemahaman kepada publik tentang komoditas pangan yang baik dan memenuhi syarat sehat dikonsumsi.

Sementara itu, Al Putra, penyuluh pertanian wilayah Kulim menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DKP yang telah menyerahkan sertifikat prima 3 bagi para petani yang berada di bawah binaannya.

Dijelaskan dia, sertifikasi ini tentunya memberikan kesempatan bagi para petani lokal dalam memasarkan komoditas yang mereka garap ke pasar yang lebih luas, dalam hal ini adalah pasar-pasar modern.

Namun, hal yang juga tidak kalah pentingnya, menurut Al Putra, tentunya sertifikasi ini menjadi salah satu garansi bahwa komoditas pangan yang dipasarkan tersebut memenuhi syarat untuk dikonsumsi dan terbebas dari kontaminasi pestisida maupun kimia berbahaya.

Hal yang sama juga diungkapkan Siti Maryam, Penyuluh pertanian Kecamatan Bukitraya.

Dia menjelaskan, memang masih diperlukan sosialisasi yang lebih luas kepada para petani dalam upaya melakukan sertifikasi dan mendukung budi daya tanaman pangan yang bebas dari kontaminasi pestisida maupun kimia berbahaya.

Namun dia yakin, dengan sertifikasi yang dilakukan ini, secara perlahan akan mampu mengubah cara pandang dan pola bertani yang memenuhi aspek keamanan pangan.

''Memang butuh sosialisasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman ini,'' tambah Al Putra.

''Kebiasaan petani kita masih banyak yang menggunakan pupuk maupun pembasmi hama kimia, karena cara kerjanya lebih cepat. Namun, secara keberlanjutan, cara ini tidak sepenuhnya baik, karena membunuh semua hama. Sementara banyak juga hama yang mempunyai fungsi sebagai pengendali dan menguntungkan petani,'' jelas Al Putra.

''Dengan adanya program sertifikasi ini, kita perlahan mulai melakukan pembinaan, memberikan petunjuk kepada petani untuk cara-cara pengelolaan yang ramah lingkungan, berkelanjutan, termasuk rendah kontaminasi kimia berbahaya,'' jelas dia.

Dari data yang kami himpun, memang tidak semua dari usulan sertifikasi pada komoditas pertanian yang berhasil lulus. Ada juga yang tidak lulus, dikarenakan belum memenuhi ambang batas yang sudah ditentukan.

Berikut adalah kelompok tani dan komoditas yang menerima sertifikasi prima 3:

1. Kelompok Tani Manunggal Sialang Rampai Kulim untuk komoditas cabai rawit,

2. Kelompok Tani Manunggal Sialang Rampai komoditas cabai rawit,

3. Kelompok Tani Tegal Harum Pembatuan, Kulim komoditas terong varietas Yuvita,

4. Kelompok Tani Kadiran Pembatuan Kecamatan Kulim Melon varietas merlin.

5. Kelompok Tani Berkah Tani Pembatuan Kecamatan Kulim komoditas pepaya

6. Kelompok Tani Berkah Tani Pembatuan Kecamatan Kulim komoditas oyong/gambas,

7. Kelompok Tani Singgalang Jaya Kulim, Tenayan Raya komoditas cabai rawit,

8. Kelompok Tani Kelompok Tani Singgalang Jaya Kulim, Tenayan Raya komoditas pepaya carica

9. Kelompok Tani Belibis Makmur Marpoyan Damai, Komoditas sawi putih,

10. Kelompok Tani Belibis Makmur Marpoyan Damai, Komoditas bayam merah.

(Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/09/2024] Siswa SMP IT Az Zuhra Simak Kisah Menarik di Balik Masjid Raya di LiteraTour Pekanbaru [26/09/2024] Peringatan Hari Tani Nasional, Distankan Pekanbaru Ajak Warga Budayakan Menanam [26/09/2024] Dispusip Tampilkan Perkembangan Pekanbaru dari Masa ke Masa [26/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis [26/09/2024] Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin [26/09/2024] Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang