PEKANBARU
- Puluhan ketua Rukun Tetangga/Warga (RT-RW), ketua Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT-RW dan pengurus Tim Penggerak
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Pematang Kapau,
Kecamatan Kulim, dikukuhkan Rabu (29/9) kemarin.
Pengukuhan
yang dipusatkan di halaman kantor Kelurahan Pematang Kapau itu dipimpin
secara langsung oleh Camat Kulim Marzali S.Sos.
Dalam
sambutannya, Marzali menyebut jika pengukuhan yang dilakukan terhadap
RT-RW, ketua LPM, Forum RT/RW dan PKK Kelurahan Pematang Kapau itu
merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemekaran
Wilayah dari kecamatan Tenayan Raya ke kecamatan Kulim.
![](https://www.pekanbaru.go.id/storage/images/shares/WhatsApp_Image_2021-10-01_at_10_26_03_2_.jpeg)
Melalui
pengukuhan tersebut, kata dia, Pemerintah Kecamatan Kulim mengharapkan
agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat selalu terjalin.
"Dengan
pengukuhan ini, pengurus dapat mensinergikan antara kegiatan RT/RW
dengan kegiatan di kelurahan. Kita harapkan Forum RT/RW Kelurahan ikut
berperan aktif mendukung program pemerintah, terutama program percepatan
penanganan Covid-19," ucapnya.
Turut
hadir pada kegiatan itu Ketua TP PKK Kecamatan Kulim Hemyati A.md Keb,
Ketua LPM Kecamatan Kulim Afrizal, Lurah Kulim Agustina SKM, Lurah
Mentangor Bismihayati SH, serta pengurus LPM, Forum RT/RW, dan PKK
kelurahan. (Kominfo2/RD1)