Ketua Baznas Pekanbaru Imbau BUMN dan Instansi Vertikal Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi


Image : Ketua Baznas Pekanbaru Imbau BUMN dan Instansi Vertikal Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi
Ketua Baznas Endar Muda menerima zakat dari Kepala Disnaker Abdul Jamal di Masjid Al Firdaus beberapa waktu lalu. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pengumpulan zakat secara pribadi dinilai sah. Namun, Islam mengajarkan bahwa zakat itu disalurkan ke Baitulmal (lembaga resmi pemerintah yang mengumpulkan zakat).

Hal ini dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru Endar Muda, Senin (9/5). "Jadi, tugas pemerintah adalah menyampaikan ke warga bahwa zakat itu wajib hukumnya. Zakat itu harus disalurkan ke Baitulmal yaitu Baznas," ujarnya.

Ketua Baznas pusat menyampaikan bahwa semua BUMN yang ada di Indonesia ini tidak menyalurkan zakat ke Baznas. Karena, BUMN itu punya pengumpul zakat tersendiri.

"Mereka menyalurkan zakat sesuai keinginan mereka di lingkungan kantornya," ungkap Endar.

Dalam beberapa kesempatan, Baznas Pekanbaru telah mengunjungi BUMN, Polresta, Kodim, Jasa Raharja, dan Kanwil Kemenkumham. Baznas Pekanbaru juga akan menyambangi Paskhas TNI dan satuan TNI lainnya serta polsek-polsek.

"Agar mereka menyalurkan zakat ke Baznas Pekanbaru," harap Endar. (Kominfo11/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/09/2024] Siswa SMP IT Az Zuhra Simak Kisah Menarik di Balik Masjid Raya di LiteraTour Pekanbaru [26/09/2024] Peringatan Hari Tani Nasional, Distankan Pekanbaru Ajak Warga Budayakan Menanam [26/09/2024] Dispusip Tampilkan Perkembangan Pekanbaru dari Masa ke Masa [26/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis [26/09/2024] Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin [26/09/2024] Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang