PEKANBARU -- Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kota Pekanbaru segera akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pengungsi dari luar negeri, seperti yang sudah ada di beberapa daerah, yakni Aceh dan Surabaya.
"Ya, kita akan membentuk satgas ini. Pembentukan satgas akan kita disampaikan ke Wali Kota Pekanbaru untuk segera dibentuk," ujar Kepala Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf, Senin (26/8).
Yusuf mengatakan, permasalahan pengungsi luar negeri seperti tempat tinggal, pemindahan, pelanggaran hingga masalah demo yang terjadi beberapa waktu lalu, adalah menjadi tugas dari satgas tersebut.
Pembentukan ini juga sesuai dengan arahan Kemenko Polhukam RI, yang mana pembentukan satgas ini direncanakan terdiri dari berbagai unsur, yang gunanya menjembatani berbagai konflik yang terjadi.
"Satgas yang perlu dibentuk untuk menangani pengungsi dari luar negeri itu akan melibatkan kepolisian, IOM, UNHCR serta beberapa instansi terkait lainnya. Insya Allah dalam waktu dekat sudah segera terbentuk," ungkapnya. (Kominfo8/RD3).