PEKANBARU
- Persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,
namun menjadi tanggung jawab semua pihak. Oleh sebab itu, pihak Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berharap
masyarakat ikut membantu dalam penanganan sampah dengan cara membuang
sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Disampaikan
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, jam membuang sampah sesuai
surat edaran, yakni dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Surat
edaran pak Wali sudah ada, kita minta juga masyarakat, kalau memang
sudah masuk mobil kami ataupun mobil mitra kami, tolonglah buang sampah
di jam waktunya. Yaitu jam 5 sore sampai jam 4 subuh," ungkap Marzuki.
Sampah
yang dibuang dikatakan Marzuki, ditumpuk di dalam kantong plastik atau
wadah sampah, dan ditempatkan di depan rumah. "Subuh kami angkut. Karena
jam angkut kami ini adalah jam 4 subuh sampai jam 8 malam," jelas
Marzuki.
"Jadi masyarakat
juga harus membantu kita. Yang jelas saya masih melihat atau menerima
ada laporan, masih adanya sampah berserakan," ujar
Marzuki.(Kominfo5/RD2)