PEKANBARU-- Pemerintah Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, kini mulai memberikan pelayanan sistem online bagi warga yang hendak mengurus berbagai perizinan yang diperlukan.
Lurah Tobek Godang Yasir Arafat mengatakan, melalui sistem online itu, bagi warga yang hendak berurusan hanya tinggal men-download formulir yang diperlukan melalui laman http://tobekgodang.com.
"Nanti persyaratan yang diperlukan tinggal dilengkapi dan dibawa ke kantor kelurahan. Jadi warga tidak perlu lagi bolak balik untuk mengambil formulir dan menanyakan persyaratan, karena sudah bisa dilengkapi langsung dari rumah," ungkapnya kepada pekanbaru.go.id, Selasa (10/3).
"Kalau syaratnya lengkap, langsung bawa ke kantor kelurahan, 5 menit selesai," tegas Yasir menambahkan.
Disampaikan Yasir, penerapan pelayanan sistem online tersebut diharapkan bisa memberi kemudahan kepada warga di wilayah Kelurahan Tobek Godang.
"Jadi untuk warga yang ingin mengurus berbagai keperluan, silahkan akses website resmi kita di tobekgodang.com," pintanya.
Penerapan pelayanan sistem online, lanjut Yasir, juga sebagai salah satu upaya pihak kelurahan setempat dalam mewujudkan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru menuju Pekanbaru Smart City yang Madani.
"Makanya kita terus berinovasi agar kemudahan pelayanan sesuai yang diharapkan walikota, bisa terlaksana," tutupnya. (kominfo2/rd1)