PEKANBARU
- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengancam bakal
membubarkan kerumunan di hiburan malam bila melewati batas operasional
selama PPKM level 2. Mereka terus melakukan razia rutin selama PPKM di
sejumlah hiburan malam.
Batas
jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB selama PPKM level 2.
Mereka juga mesti membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi
kerumunan.
"Begitu kita
dapati angsung kita bubarkan, kita akan sanksi tegas," tegas Kepala
Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Kamis (21/10).
Tim
terus mengawasi aktivitas hiburan malam. Apalagi hiburan umum sudah
mulai beroperasi kembali sejak penerapan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru.
Iwan
menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila mendapati
pelanggaran di lapangan. Ada sejumlah hiburan malam sudah terkena sanksi
denda hingga sanksi teguran tertulis.
Pengelola
hiburan malam yang nekat membandel tentu bakal ditinjau kembali izinnya
untuk beroperasi kembali dalam PPKM level 2. Ia menyebut bahwa pihaknya
sudah mendapat arahan dari Wali Kota Pekanbaru.
Dirinya
menyebut bahwa pengawasan tidak kendor walau saat ini Kota Pekanbaru
memasuki PPKM level 2. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat
terkait terus melakukan pengawasan di semua sektor.
"Apalagi
kita tidak hanya mengawasi hiburan malam, aktivitas usaha lainnya juga
kita awasi guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.
Iwan
menyebut bahwa saat ini tim terus melakukan pengawasan secara optimal.
Tim berkeliling melakukan razia untuk menindak pelanggaran protokol
kesehatan hingga penyakit masyarakat selama PPKM level 2. (Kominfo4/RD2)