PEKANBARU
- Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Agus Salim,
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui pihak Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Pekanbaru tetap melakukan pengawasan dilapangan.
Pengawasan
terhadap PKL Agus Salim disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media, Senin(29/11).
"Kita
tetap melaksanakan pengawasan terhadap mereka (PKL). Kita masih
menunggu hasil rapat kita. Siapa melakukan apa... nanti kita tunggu
minggu depan ini nantinya," ujar Iwan Simatupang Senin pagi menegaskan.
"Terhadap proses pengawasan itu tetap akan kita lakukan," kata Iwan Simatupang kembali menegaskan.
Sebagaimana
diketahui, kawasan Agus Salim seputaran pusat perbelanjaan Sukaramai
Trade Center (STC) akan dijadikan pusat kuliner UMKM.(Kominfo5/RD2)