Kamis Besok, Kesbangpol Terima Kunjungan Kemenpolhukam Terkait Pengungsi Rohingya


Image : Kamis Besok, Kesbangpol Terima Kunjungan Kemenpolhukam Terkait Pengungsi Rohingya
Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya akan menerima kunjungan dari Kemenpolhukam RI, terkait persiapan penerimaan pengungsi Rohingya asal Myanmar dari Aceh. Kunjungan itu diperkirakan pada Kamis (31/3) besok.

"Kitakan sudah rapatkan di Forkopimda tentang penerimaan pengungsi Rohingya. Prinsipnya kita menerima dan tentu ada persiapannya," ujarnya, Rabu (30/3).

Ia mengaku, Pemko Pekanbaru belum menentukan lokasi bagi para pengungsi tersebut. Penentuan lokasi ini masih mempertimbangkan sejumlah fasilitas yang diperlukan bagi 155 pengungsi tersebut.

"Kita juga belum tahu apakah semua pengungsi itu akan ke Pekanbaru. Tentu kita pertimbangkan dulu lokasinya, mereka harus satu tempat," jelasnya.

Ia menjelaskan, ruangan kamar bagi pengungsi yang berkeluarga dan yang masih single tentu berbeda. Selain itu, lokasi juga harus menyesuaikan dengan rumah sakit, tempat ibadah dan fasilitas lain yang diperlukan.

"Untuk lokasi ada standarnya. Misalnya, luas kamar bagi yang berkeluarga dengan yang tidak, kamar mandi di dalam, rumah sakit dan tempat ibadah juga harus dipertimbangkan. Ini nanti akan dibahas lebih mendalam bersama Kemenpolhukam," katanya. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli