PEKANBARU
- Kepala Pelaksana (Kalaksa) Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kota Pekanbaru selaku Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 Zarman
Candra meminta kepada setiap pemohon rekomendasi kegiatan agar tetap
mematuhi protokol kesehatan (prokes). Meski, Pekanbaru telah telah
berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Saya
sudah menugaskan Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik dan
jajaran untuk memastikan penerapan prokes berjalan sesuai aturan yang
berlaku," ujarnya, Jumat (24/9)
Ia
mengatakan Kabid Kedaruratan ditugaskan untuk memantau dan mengecek
kegiatan warga yang meminta rekomendasi acara. Pemeriksaan dilakukan
sebelum dilakukan.
"Mari kita bersama mencegah penyebaran Covid-19," ucap Zarman. (Kominfo1/RD1)