PEKANBARU-- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, ingatkan agar pihak sekolah swasta tidak menahan rapor peserta didik yang menunggak SPP. Ia mengimbau agar pihak sekolah swasta bisa memberi keringanan biaya SPP bagi peserta didik kurang mampu.
Mereka bisa memberi keringanan dengan angsuran pembayaran SPP. Pihkanya juga sudah mengimbau agar sekolah bisa membebaskan SPP bagi peserta didik kurang mampu.
Imbauan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi covid-19.
"Jadi kalau belum lunas jangan ada yang tahan ijazah atau rapor," paparnya, Jumat (15/5/2020).
Orangtua yang merasa berat untuk membayar SPP bisa datang ke sekolah. Mereka bisa melakukan komunikasi dengan pihak sekolah terkait pembayaran SPP.
Jamal menyebut pihak sekolah harus mempertimbangkan kondisi peserta didik yang kurang mampu. Ia menghimbau agar keringanan bisa dilakukan sesuai kebijakan sekolah.
"Kalau bisa peserta didik yang kurang mampu bebaskan biaya SPP dalam kondisi pandemi ini," paparnya.
Pihaknya sudah membahas hal ini setiap rapat online. Ia menyebut pihak sekolah swasta tidak bisa membebaskan uang SPP secara menyeluruh.
Jamal juga mempertimbangkan honor guru swasta yang bersumber dari SPP. Ia pun hanya mengimbau sekolah untuk membebaskan atau memberi keringanan SPP bagi peserta didik kurang mampu. (Kominfo4/RD2)