Jika Kondisi Memburuk, Aktifitas Libur Sekolah Bisa Diperpanjang


Image : Jika Kondisi Memburuk, Aktifitas Libur Sekolah Bisa Diperpanjang
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Aktifitas belajar mengajar di Pekanbaru resmi diliburkan akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jika jadwal libur sekolah bisa kembali ditambah.

“Iya, mulai kemarin dan tanggal 11 kan aktifitas belajar mengajar diliburkan. Tapi jika ternyata udara di Pekanbaru sudah baik dalam kurun waktu dua hari, maka aktifitas belajar mengajar bisa dimulai kembali,” kata Kepala Disdik, Abdul Jamal.

“Tapi jika sebaliknya, maka keputusannya meliburkan sekolah bisa diperpanjang,” sambung Jamal.

Jamal menyebutkan, meliburkan aktifitas belajar mengajar dilakukan tanpa terkecuali baik untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang ada di Kota Pekanbaru.

“Harapan kami dengan diliburkannya aktifitas belajar, maka anak bisa terhindar dari penyakit ISPA karena adanya pengawasan dari orang tua. Sementara sekolah yang diliburkan itu tanpa terkecuali baik negeri maupun swasta,” tegas Jamal.

Terakhir kata Jamal, Disdik berharap orang tua wali murid bisa menjaga anak-anaknya dan tidak memberikan banyak waktu bermain di luar ruangan.

“Setelah diliburkan tentu kami titipkan ke orang tua untuk mengawasi agar anaknya tidak banyak melakukan aktifitas diluar ruangan,” tutur Jamal. (Kominfo 4/RD 2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/09/2025] 5.173 THL Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Harap Ada Regulasi Baru [17/09/2025] Bunda PAUD Pekanbaru Dampingi Ketua TP PKK Riau di Seminar Parenting Program Pelita [17/09/2025] Pekanbaru Menuju Green City, Pedestarian Jalan Arifin Ahmad Bakal Diperluas [17/09/2025] Wako Rakor Bersama Pemprov dan Polda Riau, Bahas Pembukaan Jalan Pintas di Depan MTQ Hingga HR Soebrantas [17/09/2025] Mobil Pak AMAN Dioperasikan Tiap Hari Permudah Warga Dapatkan Bahan Pangan Murah dan Berkualitas [17/09/2025] Sering Bolos, Oknum ASN di Pemko Pekanbaru Bisa Kena Sanksi Pemotongan TPP