PEKANBARU
- Ruas Jalan S Parman yang berada tepat di samping Kantor Polda Riau,
kini diberlakukan satu arah. Ruas jalan ini berlakukan satu arah dari
Jalan Pattimura hingga Jalan Ronggowarsito.
Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso, melalui Kepala Bidang Manajemen
Rekayasa Lalulintas (MRL) Edi Sofyan mengatakan, pemberlakuan satu arah
ini terhitung mulai, Senin (18/1/2021).
"Iya, Jalan S Parman dari Pattimura kita berlakukan one way (satu arah) menuju Ronggowarsito," kata Edi, Selasa (19/1).
Ia
mengungkapkan, hal ini berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ dan MRL
tentang lalulintas kawasan Mapolda Riau. Menurutnya, hal lainnya
dikarenakan sempitnya ruas jalan dan banyaknya kendaraan roda empat yang
parkir di sepanjang jalan tersebut.
Edi
mengatakan, pemberlakuan jalan satu arah Jalan S Parman dari Simpang
Pattimura menuju Ronggowarsito hanya berlaku dari pukul 06.00-18.00 WIB.
Dalam penerapan di lapangan nanti, pihaknya akan melakukan pemasangan
rambu lalu lintas.
"Kita
akan memasang papan tambahan waktu 06.00-18.00 WIB pada rambu dilarang
masuk di ruas Jalan S Parman dari perempatan Ronggowarsito menuju ruas
Jalan Pattimura," terangnya.
Saat
penerapannya, Dishub Pekanbaru akan melakukan sosialisasi bersama BPTD
Wilayah Riau, Dishub Provinsi Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, selama
satu minggu. (Kominfo6/RD2)