Ini Tiga Cara Pemko Amankan Aset Tanah


Image : Ini Tiga Cara Pemko Amankan Aset Tanah
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dalam mengamankan aset lahan, tiga cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawahnya. Seperti pengamanan administrasi, pengamanan fisik, serta pengamanan hukum.

Informasi ini disampaikan Plt. Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Delfino Efka kepada tim pekanbaru.go.id, Senin (5/8/2019) pagi. Pengamanan administrasi dijelaskan Delfino Efka, aset mesti tercatat dalam daftar inventaris.

"Pengamanan aset itu ada tiga. Satu pengamanan secara administrasi, barangnya harus dicatat dalam inventaris. Kemudian pengamanan fisik. Pengamanan fisik ini contonya membuat patok (tanah), pagar dan plang nama. Dan kemudian pengamanan hukum. Pengamanan hukum ini baru sertifikat (tanah)," jelas Delfino Efka.

Lebih jauh diungkapkan Delfino Efka, pembuatan sertifikat dilakukan oleh masing-masing instansi, baik dilakukan oleh BPKAD, Dinas Pertanahan, maupun OPD.

"Sertifikat Itu Biasanya yang melakukan BPKAD atau Dinas Pertanahan. Dinas Pertanahan kalau tidak salah ada sembilan sertifikat, BPKAD ada juga yang besar-besar dan dinas terkait ada juga," terangnya.

"Data tanah secara keseluruhan yang megang aset BPKAD. Kalau pengamanan ada macam-macam, bisa di dinas masing-masing. Misalnya camat, boleh melakukan pengamanan.

Kalau barang yang ada di dinas, dinas yang melakukan pengamanannya. Bisa dalam bentuk fisik, bisa dalam bentuk administrasi dan bisa dalam bentuk hukum," sambungnya.

Ditanya aset tanah yang menjadi kewenangan BPKAD, dijawab Delfino Efka.

"Kalau BPKAD, tanah-tanah yang ada di pengelola barang, di Sekda. Sekda kan punya tanah sendiri dibawah pengelola barang. Contohnya lahan KIT, tanah dibelakang Senapelan Plaza. Yang besar biasanya dibawah Sekda, tanah yang luas," ujarnya. (Kominfo 1/RD 1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2026] Wako Bakal Evaluasi Pelaksanaan WFH di Pemko Pekanbaru [17/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jalan Abadi [17/04/2026] Jadi Atensi, PKL di Soebrantas Bakal Kembali Ditertibkan [17/04/2026] Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor TRC 112 Jika Temukan Perusakan Lampu PJU [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Mediasi Polemik Pemilihan RT-RW di Tebing Tinggi Okura, Utamakan Kepentingan Warga