Ini Langkah Disbudpar Tingkatkan Kunjungan Wisata di 2021


Image : Ini Langkah Disbudpar Tingkatkan Kunjungan Wisata di 2021
Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Nurfaisa - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dalam meningkatkan kunjungan wisatawan, baik luar maupun lokal keberbagai objek wisata di Kota Pekanbaru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru sudah melakukan berbagai upaya. Diantaranya  

"Kita mengacu ke ketentuan pemerintah pusat, dengan pemerintah daerah melalui satgas. Intinya sudah bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, bisa membuka kunjungan wisatawan dengan protokol kesehatan. Diantaranya bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)," kata Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada media melalui Sekretaris Ardiansyah Eka Putra, Senin (18/1), saat ditanya upaya Disbudpar dalam membangkitkan objek wisata di Kota Pekanbaru yang terdampak Covid-19.

"Yang kita buat saat ini yaitu yang pertama, kita bersinergi dengan Kemenpar memastikan destinasi sesuai dengan standar prokes (protokol kesehatan) melalui TPHB (Tatanan Perilaku Hidup Baru) ditingkat daerah. Dan CHSE atau Clean, Health, Safety & Enviromental Sustainability. Jadi kelestarian lingkungan. Standarnya sudah disertifikasi oleh Kementerian. TPHB kita juga sudah melalui satgas, Izin Tatanan Perilaku Hidup Baru di tingkat kota berdasarkan Perwako," terang Ardiansyah.

Selain bersinergi dengan kementerian, upaya lain yang dilakukan Disbudpar yakni bersinergi dengan pelaku usaha wisata.

"Yang kedua mensinergikan pelaku-pelaku usaha wisata untuk membuat paket-paket wisata yang sesuai dengan Prokes Covid-19. Yang ketiga promosi, yang keempat mendorong beberapa iven yang bisa membuat nama Pekanbaru dan kunjungan ke Pekanbaru meningkat. Ada beberapa ivent yang sudah siapkan," ujar Ardiansyah.

Ditanya apakah objek wisata yang ada di Kota Pekanbaru sudah memenuhi standar protokok kesehatan, dikatakan Ardiansyah.

"Sudah. Jadi pelaku usaha pariwisata mereka wajib mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru, namanya Izin Tatanan Perilaku Hidup Baru atau ITPHB, dan bagi mereka bisa mendaftarkan ke kita maupun ke Kemenpar untuk mendapatkan sertifikasi CHSE, semuanya gratis.," jelasnya.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat