PEKANBARU - Dalam meningkatkan kunjungan wisatawan, baik
luar maupun lokal keberbagai objek wisata di Kota Pekanbaru, Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru sudah melakukan
berbagai upaya. Diantaranya
"Kita
mengacu ke ketentuan pemerintah pusat, dengan pemerintah daerah melalui
satgas. Intinya sudah bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan,
bisa membuka kunjungan wisatawan dengan protokol kesehatan. Diantaranya
bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Menparekraf)," kata Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada
media melalui Sekretaris Ardiansyah Eka Putra, Senin (18/1), saat
ditanya upaya Disbudpar dalam membangkitkan objek wisata di Kota
Pekanbaru yang terdampak Covid-19.
"Yang
kita buat saat ini yaitu yang pertama, kita bersinergi dengan Kemenpar
memastikan destinasi sesuai dengan standar prokes (protokol kesehatan)
melalui TPHB (Tatanan Perilaku Hidup Baru) ditingkat daerah. Dan CHSE
atau Clean, Health, Safety & Enviromental Sustainability. Jadi
kelestarian lingkungan. Standarnya sudah disertifikasi oleh Kementerian.
TPHB kita juga sudah melalui satgas, Izin Tatanan Perilaku Hidup Baru
di tingkat kota berdasarkan Perwako," terang Ardiansyah.
Selain bersinergi dengan kementerian, upaya lain yang dilakukan Disbudpar yakni bersinergi dengan pelaku usaha wisata.
"Yang
kedua mensinergikan pelaku-pelaku usaha wisata untuk membuat
paket-paket wisata yang sesuai dengan Prokes Covid-19. Yang ketiga
promosi, yang keempat mendorong beberapa iven yang bisa membuat nama
Pekanbaru dan kunjungan ke Pekanbaru meningkat. Ada beberapa ivent yang
sudah siapkan," ujar Ardiansyah.
Ditanya apakah objek wisata yang ada di Kota Pekanbaru sudah memenuhi standar protokok kesehatan, dikatakan Ardiansyah.
"Sudah.
Jadi pelaku usaha pariwisata mereka wajib mengantongi izin dari Pemko
Pekanbaru, namanya Izin Tatanan Perilaku Hidup Baru atau ITPHB, dan bagi
mereka bisa mendaftarkan ke kita maupun ke Kemenpar untuk mendapatkan
sertifikasi CHSE, semuanya gratis.," jelasnya.(Kominfo5/RD2)