PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pekanbaru, kembali akan melaksanakan rapid test massal di Kecamatan Bukit Raya, Selasa (2/6/2020).
Sementara pada, Kamis (4/6/2020) juga akan dilakukan rapid test massal di Kecamatan Marpoyan Damai.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy mengatakan, lokasi rapid test dilakukan di masing-masing Puskesmas di dua Kecamatan itu.
"Kita rencanakan di masing-masing Puskesmas. Tapi besok keputusannya, apakah lokasi nya di Puskesmas atau di kantor Camatnya sendiri," ungkap pria yang akrab disapa dr. Bob itu, Minggu (31/5/2020).
Sebanyak 1.000 alat rapid test dipersiapkan untuk pelaksanaan rapid test masal di dua kecamatan itu. "Untuk satu kecamatan 500 alat rapid test kita siapkan," tukasnya.
Ia mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru agar mengikuti pemeriksaan rapid test tanpa rasa ragu dan takut.
Menurutnya, rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.
Dengan kata lain, bila antibodi itu terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus corona. Namun untuk pembentukan antibodi memerlukan waktu bahkan bisa sampai beberapa minggu.
"Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona. Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction). Karena itu masyarakat tak perlu takut," tutupnya. (Kominfo6/RD2)