Genjot PAD, Tim Binwas Disbudpar Turun ke Sejumlah Hotel Cek TDUP


Image : Genjot PAD, Tim Binwas Disbudpar Turun ke Sejumlah Hotel Cek TDUP
Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Tim Pembimbingan, Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru setiap harinya mendatangi objek usaha perhotelan melakukan pengecekan perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dikantongi.

Jika TDUP yang dikantongi pengusaha perhotelan sudah tidak sesuai atau perlu adanya perbaikan, tim meminta pengelola untuk segera memperbaharuinya.

Upaya ini dilakukan Disbudpar Kota Pekanbaru semata-mata menegakkan aturan, serta menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

"Tim Binwas mulai Januari (2020) kemaren sudah turun. Setiap hari mereka turun, langsung dipimpin kabid (kepala bidang) dengan kasi," ungkap Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada pekanbaru.go.id.

"Mengawasi terkait perizinan yang mereka (pengelola hotel) miliki, tanda daftar usaha pariwisata. Kalau mereka belum (miliki), kita bina agar mereka mengurusnya. Kalau TDUP nya tidak sesuai dengan kondisinya, kita minta mereka untuk perbaiki," sambung Nurfaisal.

Ditanya jumlah hotel yang sudah didatangi Tim Binwas, Nurfaisal mengaku tidak mengantongi datanya. "Belum saya catat datanya," ujar Nurfaisal ditemui di Mall Pelayan Publik Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.(Kominfo5/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan