PEKANBARU
- Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru menggelar
Focus Group Discussion (FGD) Kajian Potensi Pengelolaan Sampah Menjadi
Energi Listrik di Kota Pekanbaru, Jumat (08/10).
FGD ini dalam
rangka pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 154 Tahun 2018 Tentang
Kebijakan dan Strategi Kota Pekanbaru dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan tindak lanjut dari
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan
Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi
Ramah Lingkungan.
Kepala BPP Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi
mengatakan, BPP bekerjasama dengan Tim Peneliti Universitas Indonesia
yang diketuai oleh Bisuk Abraham Sisungkunon MSc melakukan kajian
mengenai Potensi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (waste to
energy) di Kota Pekanbaru.
FGD ini dilakukan secara daring yang
dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Khairul Amri dalam
rangka menghimpun data dan informasi dari stakeholder terkait
pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
"Sebagai bahan masukan
dalam pelaksanaan kajian Potensi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi
Listrik di Kota Pekanbaru yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Pekanbaru,
Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota pekanbaru," kata Masykur.
Ketua
Tim Peneliti Bisuk Abraham Sisungkunon menyampikan bahwa pada diskusi
ini dibahas beberapa poin diantaranya manajemen serah terima sampah dari
TPA ke pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Serta
persentase jumlah sampah segar di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang
bisa diarahkan untuk PLTSa, alokasi lahan di TPA Muara Fajar untuk
PLTSa, tantangan teknis penyediaan sampah untuk PLTSa," jelasnya.
Menanggapi
hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota
Pekanbaru Dr Marzuki menyampaikan bahwa jumlah sampah yang masuk ke TPA
dapat dikondisikan sesuai jumlah sampah yang dibutuhkan dalam PLTSa.
Sebelumnya
juga telah dilaksanakan FGD pada tanggal 27 September 2021 yang
dipimpin oleh Sekretaris BPP Kota Pekanbaru Hj. Elmawati, S.T., M.M. Elmawati
menyampaikan bahwa Waste to energy merupakan salah satu upaya yang
direncanakan oleh Pemko Pekanbaru untuk menangani permasalahan sampah
yang ada di Kota Pekanbaru.
Namun sampai saat ini rencana waste
to energy masih sangat sulit untuk diterapkan. Oleh karena itu melalui
kajian ini diharapkan akan dapat menghasilkan suatu strategi dan
langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan konsep waste to
energy di Kota Pekanbaru. (Kominfo3/RD1)