PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menurunkan tim Yustisi terpadu untuk mengamankan lahan Kawasan Idnustri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya.
Hal ini disepakati dalam rapat Forkompimda Kota Pekanbaru, yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (17/7/2020).
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, menyebut sampai saat ini masih ada oknum masyarakat yang mengaku memiliki sebagian lahan KIT. Oleh sebab itu pengamanan dilapangan kembali dilakukan.
"Kita sepakati dan lakukan pengamanan lahan di kawasan industri tenayan (KIT)," terang Wako.
Wali Kota juga membenarkan adanya oknum aparat yang sudah pensiun yang kedapatan mengawasi lokasi lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ditegaskan Firdaus, lahan KIT sudah dibebaskan sesuai aturan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru seluas 366 Hektare. "Karena itu, lahan KIT sah milik Pemerintah Kota Pekanbaru," ulasnya.
Menurutnya, bagi pihak yang berani menyerobot lahan KIT tersebut dipastikan akan dapat diperkarakan secara hukum. (Kominfo6/RD2)