PEKANBARU
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama rekanan pengelolaan
parkir tepi jalan umum, berencana menerapkan pembayaran parkir non
tunai di dua ruas jalan protokol lainnya pada pekan depan.
Mereka
menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non
tunai. Sejumlah juru parkir (Jukir) akan dibekali mesin EDC sebagai
pilihan pembayaran parkir non tunai bagi masyarakat.
Kepala
UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menyebut, dua ruas
jalan protokol yang di sasar adalah, Jalan KH Nasution dan Jalan Tuanku
Tambusai.
"Untuk mesin
akan bergerak ke Jalan Tuanku dan KH Nasution. InsyaAllah minggu depan
mulai di sebar," ujar Radinal, Rabu (12/1).
Saat
ini pihaknya bersama rekanan masih melakukan pendataan terhadap jukir
guna mengetahui kebutuhan mesin EDC yang dibutuhkan di dua ruas jalan
protokol ini.
Menurutnya,
rekanan juga telah menyebar mesin EDC kepada jukir di ruas Jalan
Jendral Sudirman. Pilihan pembayaran non tunai ini telah berlangsung
sejak Oktober 2021 kemarin.
Pembayaran non tunai ini akan dilakukan secara bertahap di titik parkir tepi jalan umum yang di kerjasamakan dengan rekanan.
"Untuk
di ruas Jalan Sudirman saja sudah 49 mesin EDC yang dibekali terhadap
jukir. Ini bakal bertambah kedepannya," tutup Radinal. (Kominfo8/RD2)